Mahasiswi Fakultas Psikologi UGM Telusuri Motivasi Perubahan Anak Binaan LPKA Kutoarjo melalui Wali Pemasyarakatan

    Mahasiswi Fakultas Psikologi UGM Telusuri Motivasi Perubahan Anak Binaan LPKA Kutoarjo melalui Wali Pemasyarakatan
    Proses wawancara Wali Pemasyarakatan

    KUTOARJO - Salah satu mahasiswi dari Universitas Gadjah Mada Fakultas Psikologi, Hana Amanatul Ummah melaksanakan penelitian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Selasa (13/12/2022).

    Penelitian dilakukan dalam rangka menyelesaikan skripsi dengan judul, ” Interpretative Phenomenological Analysis Mengenai Motivasi untuk Berubah pada Anak Binaan di LPKA Kutoarjo”. Penelitian telah mendapat ijin dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui surat dengan nomor W.13.UM.01.01-1217, tanggal 09 November 2022 perihal ijin penelitian.

    Kepala subseksi BimkemasPA, Dedy Winarto mengatakan selama kegiatan penelitian berlangsung, peneliti harus mentaati SOP yang ada.“Pelaksanaan penelitian terhadap Anak Binaan akan didampingi oleh pelaksana pada subseksi BimkemasPA, pengambilan foto untuk dokumentasi dilaksanakan oleh petugas serta menerapkan protokol kesehatan selama wawancara berlangsung”, kata Dedy. Lebih lanjut Dedy mengungkapkan hal – hal lain yang belum jelas terkait pelaksanaan wawancara bisa ditanyakan kepada petugas pendamping.

    Proses pengambilan data dilaksanakan melalui metode wawancara. Wawancara dilaksanakan terhadap tiga Anak Binaan serta wali pemasyarakatan. Adapun tujuan dari penelitian adalah untuk mencari tau mengenai bagaimana dinamika motivasi para remaja di LPKA Klas I Kutoarjo untuk dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik.Bertempat di ruang family link dan ruang Bimkemas&PA penelitian dimulai sejak pukul 09.15 WIB sampai dengan selesai. Sebelum proses wawancara baik wali pemasyarakatan maupun Anak Binaan mengisi lembar persetujuan penelitian.

    Pada sesi wawancara selaku wali pemasyarakatan Kepala subseksi Diklatket, Tanti Widiyanah mengungkapkan pada prinsipnya pembinaan pada LPKA Klas I Kutoarjo wajib diikuti oleh seluruh Anak Binaan hal ini bertujuan untuk melatih disiplin Anak Binaan.”seluruh Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo wajib mengikuti program pembinaan kemandirian maupun kepribadian, seperti sholat, mengaji, sekolah dan program pelatihan seperti karawitan dll, hal ini dilaksanakan untuk membangun pola pikir Anak Binaan dalam hal kedisiplinan”, ungkap Tanti.

    Tanti juga berharap kedisiplinan yang kami tanamkan pada Anak Binaan di LPKA mampu mengubah pola pikir, sikap dan perilaku Anak Binaan menjadi lebih baik lagi.(LM)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Proses Hak PB dan CB Anak Binaan LPKA Klas...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Masuk 3 Terbaik Badan Publik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Ikuti Kami